Thursday, June 20, 2013

Kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter

         Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

         Kebijakan penuh untuk mempengaruhi jumlah uang beredar, jenis-jenis Kebijakan Moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Menaikkan bunga bank, sehingga peredaran jumlah uang bredar berkurang.
1. Politik Diskonto (discount policy)
Adalah politik Bank Sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. Dengan menaikkan tingkat bunga di harapkan jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang karena orang akan lebih banyak menyimpan uangnya di bank dari pada menjalankan investasi.

Operasi pasar terbuka, jual beli surat obligasi, maka jumlah uang beredar berkurang.
2. Politik Pasar Terbuka (open market policy)
Dijalankan dengan membeli dan menjual surat-surat berharga seperti obligasi Negara kepada masyarakat. Dengan menjual surat-surat berharga di harapkan uang akan tersedot dari masyarakat. Jadi, dengan politik seperti ini, maka jumlah uang yang beredar di masyarakt dikurangi dan sebagai gantinya bertambah obligasi Negara atau surat-surat berharga lainnya di tangan masyarakat. Berkurangnya jumlah uang di masyarakat menyebabkan permintaan terhadap barang akan berkurang dan barang-barang di pasar hanya dapat di jual seluruhnya apabila harga diturunkan dan dengan telah terealisirnya hal ini, inflasi telah dikurangi tekanannya.

 3. Politik Persediaan Kas (cash ratio policy)
Adalah politik Bank Sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan naik menaikkan dan menurunkannya persentase persediaan kas, diharapkan jumlah kredit akan berkurang.
RR : cadangan wajib bank umum di bank sentral. Jika RR meningkat maka jumlah uang beredar berkurang.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.


Friday, June 7, 2013

Cara mempercepat kinerja komputer dengan mudah dan simpel

           Terkadang komputer yang kita pakai suka lemot dan bikin kesal, saya akan berbagi informasi tentang cara mempercepat kinerja komputer dengan mudah dan simpel.

1. hapus prefetch
Dengan cara klik start, pilih my computer lalu masuk ke data C, pilih folder windows, setelah itu pilih prefetch, lalu hapus semua yang ada didalam prefetch secara permanen dengan cara tekan shift + delete.

2. membuat virtual memori
klik start lalu klik kanan pada my computer, pilih properties, setelah itu pilih advanced system settings , klik settings pada bagian performance, setalah masuk pilih advanced lalu klik change, pilih data D untuk tempat penyimpanannya, hapus tanda centang pada automatically manage paging file size for all drivers, pada custom size bagian initial size isikan 1024 dan di bagian maximum size 1100, jika sudah klik set dan OK.

3. merubah tampilan windows
langkah nya hampir sama dengan cara membuat virtual memory, klik start- klik kanan pada my computer - pilih properties - pilih advanced system settings - pilih settings pada bagian performance - lalu pilih adjust for best performace - klik Ok.

4. RAM
Ram sangat berpengaruh pada kinerja komputer itu sendiri, jika kita membuka banyak aplikasi di komputer dengan ram yang kecil, maka akan menjadi lemot.

mungkin cukup sekian yang bisa saya sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf jika ada kekurangan. karna manusia tidak ada yang sempurna :-D.

Thursday, June 6, 2013

Flag Football

Flag Football


Olahraga flag football di Indonesia sudah mulai ramai dimainkan, ini sekilas info tentang flag football.





Spesifikasi lapangan :

Field Size : 80×50 yd (72.8×45.5 mtr) / 1yd = 91 cm.IFFA tournament : 8 on 8 semi contact.

1 st down zone : Every 15 yd, marked by 20-40-20

End Zone : 10 yd, marked by ‘G’ (goal Line)

1pt. conversion : @ 2,5 yd to ‘G’ (goal Line)

2pt. conversion : @ 10 yd to ‘G’ (goal Line)


catatan :

untuk 1st down marking yang digunakan seperti gambar di atas (20-40-20) tidak menunjukan angka jarak yang sesungguhnya, marking tersebut hanya sebagai tanda saja, jadi jarak 20 ke 40 bukan berarti 20 yd melainkan hanya 15 yd. Begitu juga dengan penalty, penambahan dan pengurangan ‘yardage’ dapat di perkirakan dengan garis garis potongan karpet tersebut, 15 yd = 3 karpet, 10 yd = 2 karpet, 5 yd = 1 karpet.


Peraturan :
  • Permainan dimulai setelah bola kickoff tertangka tertangkap oleh team lawan. Apabila bola kickoff ; Drop, Touchback, out of bounds, maka waktu di mulai setelah wasit meletakan bola di LOS dan menyatakan game siap dimulai. (waktu dimulai berbarengan dengan dimulainya huddle clock). Pada 2 menit terakhir dengan waktu bersih maka waktu akan di mulai setelah snap.
  • Waktu pertandingan 2 x 20 menit
  • Huddle clock : 30 second.
  • ‘Waktu kotor (Running Time)’ digunakan pada 18 menit pertama tiap half dan hanya berhenti oleh timeout (baik dari official maupun atas permintaan tim) dan tercetaknya angka (Touchdown).
  • Extra Point Convertion / PAT (point after touchdown) tidak menggunakan waktu. (waktu mati).
  • ‘Waktu bersih’ digunakan pada 2 menit terakhir setiap babak (two minutes warning) dan waktu akan berhenti pada :
    1. time outs.
    2. incomplete pass.
    3. out of bounds.
    4. change of possession.
    5. tercetaknya angka (Touchdown).
  • TEAM TIMEOUT: boleh diminta oleh semua pemain yang terlibat dalam play sebelumnya dan berada dalam lapangan. Timeout tim berlangsung selama 60 detik. Setiap tim dapat melakukan 2 kali time out setiap half.
  • REFEREE TIMEOUT : berlangsung selama yang diperlukan dan tidak terbatas jumlahnya
  • Setelah time out, waktu akan berjalan kembali pada snap.
  • Team captain atau quarterback boleh menanyakan waktu yang tersisa pada official pada saat dead ball dan official diharapkan dapat memberitahukan waktu dengan tepat.
  • HALF BREAK : Pada akhir half pertama, diberikan istirahat selama 5 menit. Selama waktu istirahat, pemain boleh meninggalkan tempat pertandingan. Setelah 3 menit, official akan meniup peluit sebagai tanda peringatan di lapangan pertandingan. Tim harus telah kembali ke lapangan pada waktu istirahat berakhir atau pertandingan dinyatakan berakhir dengan walk-out dengan kemenangan 17 poin dari tim yang melakukan walk out.
  • OVERTIME : terjadi apabila setelah second half berakhir skor kedua tim sama, Peraturan mengenai overtime akan diatur kemudian.
  • Shortened Period: Sebelum pertandingan dimulai, waktu pertandingan dapat dikurangi dengan persetujuan kedua tim dan official. Waktu pertandingan dapat dikurangi official di tengah pertandingan (misalnya: saat terjadi hujan deras/petir/kondisi membahayakan lain) tanpa persetujuan kedua tim.
  • Extended Period: Half dapat diperpanjang 1 down (tanpa waktu berjalan) apabila muncul kondisi-kondisi sebagai berikut:
    1. Terjadi foul pada play terakhir dan penalti diaccept.
    2. Terjadi double foul.
    3. Terjadi replay down.
    4. Terjadi touchdown dan apabila extra poin dimainkan dapat mempengaruhi hasil akhir pertandingan.


Pendapatan Nasional


Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Sejarah
        Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Konsep
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
        Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. 

Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
Produk Nasional Bruto (GNP)
        Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

Pendapatan Nasional Neto (NNI)
       Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

Pendapatan Perseorangan (PI)
      Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
        Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Manfaat
       Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
  
A.    Pendekatan Produksi
            PDB = P1Q1 + P2Q2 + P3Q3 +……PnQn

              Dimana          n = 1, 2, 3,……….
                                    n = Jenis barang dan jasa akhir yang  diproduksi di negara tersebut.
Penghitungan PN dengan pendekatan produksi juga bisa dilakukan dengan cara pendekatan nilai tambah (value added)

Pendekatan Nilai Tambah
Nilai tambah adalah selisih antara nilai output dan nilai input dalam suatu proses produksi.

Contoh : Proses produksi pakaian jadi
            - Kapas            = Rp. 10.000
            - Benang          = Rp. 20.000
            - Kain = Rp. 50.000
            - Pakaian Jadi = Rp. 90.000

Berapakah total nilai tambahnya?
Kapas   → Benang →  Kain      → Pakaian Jadi
10.000 → 10.000   →  30.000 →  40.000
Total nilai tambah       = 10.000 +10.000+30.000+40.000 = 90.000
                                               

B.     Pendekatan Pendapatan
               Y = w + i + r + p
             NI = w + i + r + p

Y         = Pendapatan nasional                        i           = bunga (interest)
NI        = Pendapatan nasional                        r           = sewa (rent)
w         = upah (wages)                                    p          = keuntungan (profit)

 Pendekatan Pendapatan dapat dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan sewa (Rent), upah (Wage),  bunga (Interest) dan laba (Profit) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Rumus : Y = R + W + I + P

Contoh :
Pendapatan yang diperoleh masyarakat dalam suatu perekonomian sebagai berikut:
Upah dan gaji Rp 15.000.000,-
Sewa tanah Rp 9.250.000,-
Konsumsi Rp 18.000.000,-
Pengeluaran pemerintah Rp 14.000.000,-
Bunga Modal Rp 3.500.000,-
Keuntungan Rp 12.000.000,-
Investasi Rp 4.500.000,-
Ekspor Rp 12.500.000,-
Impor Rp 7.250.000,-

Tentukan pendapatan nasional pendekatan pendapatan!
Jawab :
Rumus pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan :
Y= R + W + I + P
Y = 9.250.000 + 15.000.000 + 3.500.000 + 12.000.000
Y = 39.750.000

Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
R = Sewa
W = Upah
I = Bunga
P = Laba/Untung

Jadi, perkiraan nilai pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pendapatan adalah Rp. 39.750.000,-


C.    Pendekatan Pengeluaran
Y = C + G + I + (X-M)
GNP = C + G + I + (X-M)

Tabungan (S) = Investasi  (I)
Jadi menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran bisa juga dengan rumus :
GNP = C + G + S + (X-M)

 Y         = Pendapatan Nasional                       I           = Investasi     
GNP    = Produk nasional bruto                      X         = Ekspor
C         = Konsumsi                                         M         = Impor
G         = Pengeluaran pemerintah                   S          = Saving (tabungan)

Pendekatan Pengeluaran dapat dihitung dengan cara, menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.
Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment) dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X-M).
Rumus : Y = C + I + G + (X – M)

Contoh :
Suatu negara mempunyai pendapatan nasional sebagai berikut:
Konsumsi masyarakat Rp. 80.000.000
pendapatan laba usaha Rp. 40.000.000
pengeluaran negara Rp. 250.000.000
pendapatan sewa Rp. 25.000.000
Pengeluaran Investasi Rp. 75.000.000
Ekspor Rp. 50.000.000
Impor Rp. 35.000.000

dari data diatas hitunglah pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pengeluaran ...
Jawab:
Rumus pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran :
Y = C + I + G + (X - M)
Y = 80.000.000 + 75.000.000 + 250.000.000 + (50.000.000 - 35.000.000)
Y = 405.000.000 + 15.000.000
Y = 420.000.000

Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
C = Pengeluaran konsumsi  Rumah Tangga Konsumen (RTK)
I  = Pengeluaran Investasi Rumah Tangga Produsen (RTP)
G = Pengeluaran pemerintah dari Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
X = Ekspor
M = Impor

Jadi, jumlah pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pengeluaran adalah Rp. 420.000.000,-


Sumber:
  • wikipedia
  • http://rumushitung.com/2012/12/16/rumus-pendapatan-nasional/
  • http://indriekayasami.blogspot.com/2013/03/contoh-soal-pendapatan-nasional-gnp-dan.html
  • http://retnoyuliyanti.wordpress.com/2012/04/01/makalah-perhitungan-pendapatan-nasional-4/
  • http://kentanggaul.blogspot.com/



Friday, April 26, 2013

Teori permintaan & penawaran



Teori Permintaan Dan Penawaran


FAKTOR-FAKTOR YG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :
- Tingkat pendapatan seseorang/masyarakat
- Jumlah penduduk
- Selera penduduk
- Fluktuasi ekonomi
- Harga barang yang di tuju
- Harga barang subsitusi
- Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Besar kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu saja hal ini akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak ada perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris paribus.
Dalam keadaan seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap permintaan dan perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang dan jasa, antara lain :
- Harga barang yang dituju
- Biaya produksi dan ongkos
- Tujuan produksi
- Teknologi yang digunakan
- Harga barang subsitusi
- Lain hal (factor sosial/politik)
Apabila terdapat perubahan harga barang yang dituju, sedangkan factor-faktor yang mempengaruhi penawaran seperti : biaya produksi dan ongkos, tujuan produksi , teknologi yang digunakan, harga barang subsitusi dan lain-lain hal tidak berubah. Maka penawaran akan ditentukan oleh harga, jadi besar kecilnya jumlah barang/jasa yang ditawarkan tergantung pada tinggi rendahnya harga. Menurut Alfred Marshall perbandingan lurus antara harga terhadap penawaran disebut sebagai hukum penawaran.

Teori permintaan
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Singkatnya permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.

Hukum Permintaan
Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.”


Kurva Permintaan
Kurva Permintaan dapat didefinisikan sebagai :
“Suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta para pembeli.” Kurva permintaan berbagai jenis barang pada umumnya menurun dari kiri ke kanan bawah. Kurva yang demikian disebabkan oleh sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang mempunyai sifat hubungan terbalik.

Teori Permintaan, Dapat dinyatakan :
“Perbandingan lurus antara permintaan terhadap harganya yaitu apabila permintaan naik, maka harga relatif akan naik, sebaliknya bila permintaan turun, maka harga relatif akan turun.”

Faktor-faktor yang dapat menggeser kurva permintaan
- Faktor harga
Perubahan sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun.

- Faktor bukan harga
Kurva permintaan kan bergerak keka Perubahan sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun.nan atau kekiri apabila terdapat perubahan-perubahan terhadap permintaan yang ditimbulkan oleh factor-faktor bukan harga, sekiranya harga barang lain, pendapatan para pembeli dan berbagai faktor bukan harga lainnya mengalami perubahan, maka perubahan itu akan menyebabkan kurva permintaan akan pindah ke kanan atau ke kiri.


Teori Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual pada bebrbagai tingkat harga selama satu periode waktu tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran:

1. Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan menambah jumlah barang yang dihasilkan. Hal ini kembali lagi pada hokum penawaran.

2. Harga barang lain yang terkait
Apabila harga barang subtitusi naik, maka penawaran suatu barang akan bertambah, dan sebaliknya. Sedangkan untuk barang complement, dapat dinyatakan bahwa apabila harga barang komplemen naik, maka penawaran suatu barang berkurang, atau sebaliknya.

3. Harga faktor produksi
Kenaikan harga faktor produksi akan menyebabkan perusahaan memproduksi outputnya lebih sedikit dengan jumlah anggaran yang tetap yang nantinya akan mengurangi laba perusahaan sehingga produsen akan pindah ke industry lain dan akan mengakibatkan berkurangnya penwaran barang.

4. Biaya produksi
Kenaikan harga input juga mempengaruhi biaya produksi. Bila biaya produksi meningkat, maka produsen akan menbgurangi hasil produksinya, berarti penawaran barang berkurang.

5. Teknologi produksi
Kemajuan teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan barang-barang baru sehingga menyebabkan kenaikan dalam penawaran barang.

6. Jumlah pedagang/penjual
Apabila jumlah penjual suatu produk tertentu semakin banyak, maka penawaran barang tersebut akan bertambah.

7. Tujuan perusahaan
Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba buka hasil produksinya. Akibatnya tiap produsen tidak berusaha untuk memanfaatkan kapasitas produksinya secara malksimum, tetapi akan menggunakannya pada tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan maksimum.

8. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah untuk mengurangi komoditas impor menyebabkan supply dan keperluan akan kebutuhan tersebut dipenuhi sendiri sehingga dapat meningktakan penawaran.

Hukum Penawaran
“Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”

Kurva Penawaran
Kurva penawaran dapat didefinisikan sebagai :
“Yaitu suatu kurva yang menunjukkan hubungan diantara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang ditawarkan”.
- Kalau penawaran bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka supply bergeser ke kiri atas.
- Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas.
- Terbentuknya harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar.

Teori Penawaran
Yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang yang akan dijual.

Faktor-faktor yang dapat menggeser kurva penawaran
- Kalau penawaran bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka supply bergeser ke kiri atas.
- Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas
- Terbentuknya harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar


Sumber :

Friday, April 5, 2013

Thursday, March 28, 2013

Sistem Perekonomian Indonesia


Pengertian Sistem Perekonomian
       Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
      Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2.    Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.    Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4.    Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5.    Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
1.    Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
2.    Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
3.    Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.


LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.

Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi  kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta  sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.


SEJARAH PERKEMBANGAN
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah  adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
·         Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
·          Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
·           Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
·         Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

Para Pelaku Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.



Sumber : 
http://nadirawidyawijaya.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian-indonesia_1975.html
http://kentanggaul.blogspot.com/

Followers

Powered by Blogger.

Labels